Polisi Geledah Rumah di Tenggarong, Diduga Terkait Penyidikan Kasus Disdikbud Kukar
FAKTANASIONAL.NET - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar penggeledahan di sebuah rumah yang berada di RT 24 Nomor 50, Jalan Danau Melintang, Kelurahan Melayu, Tenggarong, pada Rabu, 5 Agustus 2026. Sejumlah…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar penggeledahan di sebuah rumah yang berada di RT 24 Nomor 50, Jalan Danau Melintang, Kelurahan Melayu, Tenggarong, pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Sejumlah penyidik terlihat membawa beberapa dokumen sebelum memasuki bangunan yang menjadi lokasi penggeledahan.
Sementara personel lainnya disiagakan di sekitar pagar dan area luar rumah guna mengamankan jalannya kegiatan penyidikan, dilansir redaksi dari PusaranMedia.com.
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi sempat menarik perhatian warga sekitar.
Namun, proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat tanpa adanya keterangan langsung dari petugas yang bertugas di lapangan.
Dikutip dari PusaranMedia.com, penggeledahan tersebut diduga memiliki kaitan dengan penyelidikan perkara yang tengah ditangani kepolisian di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara.
Meski demikian, hingga berita ini disusun, Polres Kukar belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai tujuan penggeledahan, barang bukti yang diamankan, maupun perkembangan hasil penyidikan. Karena itu, dugaan keterkaitan dengan kasus Disdikbud masih menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.
Proses penggeledahan dilaporkan masih berlangsung saat berita diterbitkan pada Rabu, 5 Agustus 2026.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.