Polresta Pontianak Amankan Puluhan Kilogram Emas Ilegal Saat Gerebek Narkoba, Nilainya Fantastis!
Faktanasional.id, PONTIANAK - Polresta Pontianak mengungkapkan penemuan mengejutkan di sebuah rumah di Jalan Suprapto, Kota Pontianak, pada Minggu dini hari (4/5/2025). Bukan hanya terkait narkoba, namun aparat juga berhasil menyita puluhan kilogram…
Dengarkan Ringkasan
Faktanasional.id, PONTIANAK - Polresta Pontianak mengungkapkan penemuan mengejutkan di sebuah rumah di Jalan Suprapto, Kota Pontianak, pada Minggu dini hari (4/5/2025). Bukan hanya terkait narkoba, namun aparat juga berhasil menyita puluhan kilogram emas ilegal dalam penggerebekan yang semula ditujukan untuk menindak laporan masyarakat terkait aktivitas narkotika.
Tim penyidik yang masuk ke lokasi menemukan tumpukan emas murni tanpa dokumen resmi, yang diduga berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Berdasarkan harga emas murni saat ini, emas yang disita diperkirakan bernilai lebih dari Rp20 miliar. Ini menjadikannya salah satu penyitaan emas ilegal terbesar di Kalimantan Barat pada tahun ini.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi, saat dikonfirmasi mengenai kaitan antara penggerebekan narkoba dan temuan emas ilegal tersebut, hanya memberikan tanggapan singkat. Ia menyarankan untuk menunggu penjelasan dari Humas Polresta.
“Tunggu saja dari Humas Polresta,” ujar Adhe pada Minggu (4/5/2025), tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai temuan emas ilegal dalam kasus ini.
Warga sekitar membenarkan adanya penggerebekan tersebut. "Benar ada penangkapan di situ itu kemarin terkait narkoba," ujar Amin, salah satu warga yang tinggal di dekat lokasi. Beberapa sumber lainnya mengungkapkan bahwa selain narkoba, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah besar emas ilegal dari tempat tersebut. (DHN/AMB)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.