Polri Tuai Pujian Usai Sita Rp67 Miliar dari Kasus Korupsi
FAKTANASIONAL.NET - Langkah sigap Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung mendapatkan apresiasi positif. Keberhasilan aparat dalam menyita uang tunai senilai lebih dari Rp67 miliar…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Langkah sigap Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung mendapatkan apresiasi positif.
Keberhasilan aparat dalam menyita uang tunai senilai lebih dari Rp67 miliar dari hasil penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7), dinilai sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum yang transparan.
Sekretaris Jenderal PB IKA BEM Nusantara, Eko Saputra, secara terbuka mendukung penuh tindakan penyidik tersebut.
“Penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana merupakan langkah penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh,” kata Eko kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026, dikutip redaksi.
Menurut Eko, penyitaan aset miliaran rupiah di Kafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer itu merupakan langkah krusial untuk membongkar perkara secara komprehensif tanpa pandang bulu.
Lebih lanjut, Eko menekankan pentingnya masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini agar berjalan objektif, bebas dari intervensi, dan tetap profesional.
Ia berharap keberhasilan ini menjadi momentum bagi Polri untuk terus menguatkan kepercayaan publik dalam upaya pemberantasan tindak pidana di Indonesia.
Penyidikan yang dikaitkan dengan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, ini menjadi sorotan tajam bagi banyak pihak.
Dengan adanya dukungan dari elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan, diharapkan aparat penegak hukum dapat tetap fokus bekerja berdasarkan alat bukti yang sah.
Kehadiran Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum diharapkan mampu menjawab tantangan integritas yang tengah diuji saat ini.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.