Fakta Nasional

Polsek Sandai dan Pemdes Pasang Papan Larangan Tambang Ilegal di Sungai Pawan Ketapang

KETAPANG, FAKTANASIONAL.NET - Kepolisian Sektor Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan memasang papan larangan penambangan emas tanpa izin di kawasan aliran Sungai Pawan Kabupaten Ketapang pada Senin (1/6/2026). Langkah penertiban aparat gabungan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Natash Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 03 June 2026 📖 1 menit
Polsek Sandai dan Pemdes Pasang Papan Larangan Tambang Ilegal di Sungai Pawan Ketapang
Aparat kepolisian bersama perangkat desa terjun ke lapangan memasang papan peringatan larangan aktivitas tambang liar untuk mencegah pencemaran ekosistem perairan. (Dok. Ist)
) -->

KETAPANG, FAKTANASIONAL.NET - Kepolisian Sektor Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan memasang papan larangan penambangan emas tanpa izin di kawasan aliran Sungai Pawan Kabupaten Ketapang pada Senin (1/6/2026).

Langkah penertiban aparat gabungan ini dilakukan secara tegas demi mencegah meluasnya dampak pencemaran lingkungan di wilayah perairan tersebut.

Pemasangan atribut peringatan ini juga bertujuan strategis untuk menjaga kelestarian ekosistem sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama masyarakat setempat.

Kegiatan penertiban turun ke lapangan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari pihak kepolisian atas banyaknya aduan maupun laporan warga yang masuk.

Masyarakat sekitar sebelumnya telah menyampaikan berbagai keluhan keresahan terkait dugaan dampak buruk pencemaran air akibat maraknya aktivitas pertambangan liar.

Personel Kepolisian Sektor Sandai bersama Kepala Desa Penjawaan Suhanadi memimpin langsung jalannya pemasangan papan larangan tersebut di sejumlah titik lokasi rawan.

Kehadiran aparat kepolisian dan jajaran perangkat desa di lapangan nyatanya tidak hanya sekadar untuk memasang atribut peringatan fisik semata.

Petugas gabungan turut memanfaatkan momentum penertiban tersebut untuk memberikan edukasi secara tatap muka kepada warga yang bermukim di sekitar bantaran sungai.

Masyarakat diberikan pemahaman mendalam mengenai tingginya risiko kerusakan ekosistem alam sekitar akibat masifnya praktik penambangan emas tanpa izin.

Aparat penegak hukum juga menyosialisasikan secara jelas ancaman konsekuensi hukum pidana bagi setiap individu yang terbukti nekat melakukan kejahatan lingkungan.

Pemerintah desa sangat berharap langkah preventif bersama institusi kepolisian ini mampu menyadarkan seluruh masyarakat untuk segera menghentikan segala bentuk perusakan alam.

Kepolisian Sektor Sandai berkomitmen penuh akan terus memantau situasi kawasan sungai guna memastikan larangan penambangan ilegal tersebut benar-benar dipatuhi oleh warga.

Sinergi berkelanjutan antara kepolisian dan pemerintahan desa ini diharapkan mampu menjaga kualitas air Sungai Pawan demi kelangsungan hidup dan kesejahteraan generasi mendatang.

(*Red)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK