Fakta Nasional

Prabowo Akan Panggil Kalapas se-Indonesia, Over Capacity Jadi Sorotan

FAKTANASIONAL.NET - Presiden Prabowo Subianto akan memanggil kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) di seluruh Indonesia untuk membahas berbagai persoalan yang terjadi di dalam lapas. Langkah tersebut diarahkan untuk mencari solusi atas persoalan p…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 01 October 2026 📖 1 menit
Prabowo Akan Panggil Kalapas se-Indonesia, Over Capacity Jadi Sorotan
Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Pangdam dan Kapolda Riau jika Karhutla Berhasil Dituntaskan(Instagram)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Presiden Prabowo Subianto akan memanggil kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) di seluruh Indonesia untuk membahas berbagai persoalan yang terjadi di dalam lapas.

Langkah tersebut diarahkan untuk mencari solusi atas persoalan pemasyarakatan, terutama terkait kapasitas hunian.

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto mengatakan, persoalan utama yang dihadapi lapas saat ini adalah over capacity dan over crowded.

“Itu mencapai 80 persen dari seluruh lapas,” ujar Aris seusai Apel Akbar Pengukuhan DPD-DPC Aslinmas dan DPC Abpednas se-Provinsi Jawa Tengah di Stadion Pandanaran Wujil, Kabupaten Semarang, Rabu (30/9/2026), dikutip dari Kompas.com.

Aris menyebut temuan hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi pemicu untuk melihat persoalan pemasyarakatan secara lebih luas. Menurut dia, kasus tersebut menjadi salah satu momentum untuk mencari solusi terhadap masalah di lapas seluruh Indonesia.

“Untuk yang di Lapas Cibinong itu, penyelidikan terus dilakukan oleh Kementerian Imipas (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan),” ujarnya.

Ia mengatakan, bukti serta berbagai hal yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan masih ditelusuri oleh Direktorat Jenderal terkait.

“Bukti dan hal-hal yang diperlukan dalam penyelidikan terus ditelusuri oleh Dirjen. Kita harapkan ini secepatnya dapat terungkap apa yang terjadi di Lapas Cibinong,” kata Aris.

Aris menegaskan, apabila penyelidikan menemukan potensi pelanggaran pidana dalam kasus hunian mewah tersebut, prosesnya akan dilanjutkan sesuai temuan.

“Memang harus ditindaklanjuti, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu (23/9/2026), Ombudsman melakukan inspeksi ke Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dalam pemeriksaan itu ditemukan hunian yang terpisah dari sel penjara dan dilengkapi berbagai fasilitas mewah.

Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai persoalan lapas dan pengawasan terhadap kondisi hunian warga binaan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK