Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru
FAKTANASIONAL.NET - Presiden Prabowo Subianto melantik Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dalam perombakan Kabinet Merah Putih, Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan berlangsung di Istana dan menjadi bagian…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Presiden Prabowo Subianto melantik Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dalam perombakan Kabinet Merah Putih, Kamis, 1 Oktober 2026.
Pelantikan berlangsung di Istana dan menjadi bagian dari perubahan susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Pengangkatan kedua pejabat tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Dikutip dari Tirto, Keppres tersebut menetapkan Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan untuk masa jabatan periode 2024-2029.
Pelantikan Nurkholisoh dan Luky menjadi bagian dari rangkaian perubahan komposisi kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026.
Selain dua Wamenkeu tersebut, Keppres Nomor 104/P Tahun 2026 juga menetapkan sejumlah pejabat baru dalam struktur Kabinet Merah Putih.
Bahlil Lahadalia ditetapkan sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sedangkan Sugiono dipercaya menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Muhammad Sarmuji juga ditetapkan sebagai Menteri Perindustrian. Dalam prosesi yang sama, Prabowo melantik Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Arrmanatha Christiawan Nasir sebagai Menteri Luar Negeri.
Perubahan susunan kabinet juga mencakup beberapa posisi wakil menteri. Drajat Hari Wibowo dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Sementara itu, Muhammad Saleh Mustafa dipercaya sebagai Wakil Menteri Pertanian dan Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.
Rangkaian pelantikan tersebut menjadi bagian dari perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Prabowo pada Kamis, 1 Oktober 2026. Seluruh pengangkatan pejabat baru tersebut tercantum dalam Keppres Nomor 104/P Tahun 2026.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.