Presiden Prabowo Bentuk Satgas Khusus Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat dalam menangani dampak bencana alam di wilayah Sumatera. Dilansir pada 7 Januari 2026, beliau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat dalam menangani dampak bencana alam di wilayah Sumatera.
Dilansir pada 7 Januari 2026, beliau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Langkah ini diambil guna memastikan pemulihan wilayah berjalan efektif dan terorganisir.
Dalam susunan organisasi ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Ketua Satgas. Beliau didampingi oleh Letjen TNI Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua.
Pemilihan Mendagri didasari pada kapasitasnya dalam mengoordinasikan pemerintah daerah secara luas, mengingat cakupan bencana yang melanda tiga provinsi sekaligus. Pengawasan langsung juga dilakukan oleh Menko PMK sebagai dewan pengarah.
Fokus utama satgas ini bukanlah pada tenggat waktu kaku, melainkan pada kecepatan eksekusi di lapangan. Prioritas utama yang ditekankan oleh Presiden adalah pembangunan hunian bagi para pengungsi sesegera mungkin.
Pemerintah ingin memastikan warga yang kehilangan tempat tinggal tidak terlalu lama berada di pengungsian dan segera mendapatkan rumah yang layak pasca-bencana.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.