Fakta Nasional

PWNU Jatim Apresiasi Komitmen  Kementerian ATR/BPN Percepat Sertfikasi Tanah wakaf

SURABAYA - Percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuai apresiasi dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz. Hal ini diung…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 24 November 2024 📖 1 menit
PWNU Jatim Apresiasi Komitmen  Kementerian ATR/BPN Percepat Sertfikasi Tanah wakaf
Penandatanganan Mou Kementerian ATR/BPN dengan PWNU Jawa Timur.

SURABAYA - Percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuai apresiasi dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz.

Hal ini diungkapkannya usai menandatangani Nota Kesepahaman/MoU bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri di Kantor PWNU Jawa Timur, Kota Surabaya, Kamis (21/11/2024).

“MoU ini sangat membantu kita, mudah-mudahan dengan cara seperti ini bisa mempercepat layanan pertanahan tanah wakaf Perkumpulan NU. Mudah-mudahan ini bisa jadi starting point dan menghadirkan solusi permasalahan pertanahan di Jawa Timur,” tutur Abdul Hakim Mahfudz.

Ia mengakui, masih banyak tanah wakaf dan tanah lain milik perkumpulan NU yang bermasalah dan belum bersertifikat.

“Sekarang ini dengan banyaknya perubahan-perubahan kita semakin maju dan tertib administrasi,” tambahnya.

Selain penandatanganan MoU, dilakukan juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini disaksikan pula oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

“Ini untuk percepatan sertifikasi hak atas tanah yang dimiliki NU secara struktural dan komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Hak atas tanah itu bisa meliputi tanah wakaf, banyak yang masih berantakan belum terdaftar dan belum tersertifikasi. Kita mendorong supaya ada proses pendaftaran, pemetaan, dan sertifikasi,” ujar Nusron.

Pada kesempatan ini Nusron menyerahkan 12 sertifikat tanah wakaf yang terdiri dari 9 sertipikat tanah wakaf milik perkumpulan NU dan 3 sertifikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur.

Tanah-tanah wakaf tersebut merupakan tanah pondok pesantren, masjid, musala, madrasah, dan yayasan pendidikan. [*]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK