Rayakan HUT TNI Ke-79, Pemprov DKI Berlakukan Tarif Rp 1 untuk Transjakarta, LRT dan MRT
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Rayakan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) ke-79 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus untuk sejumlah moda transportasi. Tarif itu yaitu, pengguna hanya dikenakan biaya sebesar Rp…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Rayakan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) ke-79 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus untuk sejumlah moda transportasi.
Tarif itu yaitu, pengguna hanya dikenakan biaya sebesar Rp 1 setiap perjalanan. Kebijakan iini hanya berlaku pada Sabtu, 5 Oktober 2024 saja.
"Rayakan Sabtu murah meriah dengan naik angkutan umum seharga 1 rupiah," tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (05/10/2024).
Ada tiga moda transportasi yang berlakukan tarif Rp 1. Yakni Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta. Di hari biasa ketiganya moda transportasi tersebut memiliki tarif tersendiri.
Sementara itu, layanan lainnya seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta, dan Layanan gratis bagi masyarakat tertentu, tarifnya tidak berubah.
Sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018, layanan tersebut sudah memiliki tarif Rp 0, tetap berlaku sesuai tarif awal tersebut.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.