Fakta Nasional

Rayakan HUT TNI Ke-79, Pemprov DKI Berlakukan Tarif Rp 1 untuk Transjakarta, LRT dan MRT

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Rayakan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) ke-79 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus untuk sejumlah moda transportasi. Tarif itu yaitu, pengguna hanya dikenakan biaya sebesar Rp…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 05 October 2024 📖 1 menit
Rayakan HUT TNI Ke-79, Pemprov DKI Berlakukan Tarif Rp 1 untuk Transjakarta, LRT dan MRT
Transjakarta/Dok. MTI

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Rayakan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) ke-79 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus untuk sejumlah moda transportasi.

Tarif itu yaitu, pengguna hanya dikenakan biaya  sebesar Rp 1 setiap perjalanan. Kebijakan iini  hanya berlaku pada Sabtu, 5 Oktober 2024 saja.

"Rayakan Sabtu murah meriah dengan naik angkutan umum seharga 1 rupiah," tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (05/10/2024).

Ada tiga moda transportasi yang berlakukan tarif Rp 1. Yakni Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta. Di hari biasa ketiganya moda transportasi tersebut memiliki tarif tersendiri.

Sementara itu, layanan lainnya seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta, dan Layanan gratis bagi masyarakat tertentu, tarifnya tidak berubah.

Sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018, layanan tersebut sudah memiliki tarif Rp 0, tetap berlaku sesuai tarif awal tersebut.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK