Fakta Nasional

Realisasi SPT Tahunan 2025 Tembus 8,7 Juta, Aktivasi Akun Coretax Capai 16,6 Juta Wajib Pajak

FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat tren positif dalam kepatuhan formal wajib pajak. Hingga akhir Maret 2026, realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun P…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 24 March 2026 📖 1 menit
Realisasi SPT Tahunan 2025 Tembus 8,7 Juta, Aktivasi Akun Coretax Capai 16,6 Juta Wajib Pajak
DJP Kemenkeu mengalokasikan penyisihan piutang pajak tidak tertagih sebesar Rp47,4 triliun dalam Laporan Keuangan 2025 audited, di mana Rp35 triliun di antaranya masuk dalam kategori piutang macet./Dok. DJP

FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat tren positif dalam kepatuhan formal wajib pajak.

Hingga akhir Maret 2026, realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 telah menyentuh angka 8,7 juta laporan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi data yang masuk hingga tenggat pemantauan akhir pekan lalu.

“Untuk periode sampai dengan 22 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 8.783.653 SPT hingga 22 Maret 2026 pukul 24:00 WIB,” kata Inge dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2026).

Rincian Pelaporan: Karyawan Mendominasi

Berdasarkan data DJP, mayoritas pelapor berasal dari kategori Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi, khususnya kelompok karyawan. Berikut adalah rincian profil pelapor untuk wajib pajak dengan tahun buku Januari–Desember:

  • WP Orang Pribadi Karyawan: 7,75 juta SPT.

  • WP Orang Pribadi Non-Karyawan: 846.494 SPT.

  • WP Badan (Mata Uang Rupiah): 182.171 SPT.

  • WP Badan (Mata Uang Dolar AS): 138 SPT.

Selain itu, untuk wajib pajak dengan tahun buku berbeda yang laporannya mulai diterima sejak 1 Agustus 2025, DJP mencatat sebanyak 1.535 SPT badan dalam rupiah dan 21 SPT dalam dolar AS telah masuk ke sistem.

Progres Sistem Coretax

Di tengah masifnya pelaporan SPT, DJP juga terus memantau migrasi wajib pajak ke sistem perpajakan terbaru.

Hingga saat ini, progres aktivasi akun Coretax telah mencapai 16,67 juta wajib pajak.

Angka aktivasi tersebut mencakup profil wajib pajak yang beragam, dengan rincian sebagai berikut:

  1. WP Orang Pribadi: 15,6 juta akun.

  2. WP Badan: 955.005 akun.

  3. WP Instansi Pemerintah: 90.408 akun.

  4. WP Penyelenggara PMSE: 226 akun.

Implementasi Coretax diharapkan dapat menyederhanakan proses administrasi perpajakan sehingga tingkat kepatuhan sukarela masyarakat terus meningkat di masa mendatang.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK