Fakta Nasional

Rossa Purbo Dimutasi Jadi Kapolres Bangkalan, KPK Yakin Tak Ganggu Penuntasan Perkara

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pergeseran personel tidak akan mengganggu penuntasan perkara yang tengah ditangani. KPK menegaskan, pemberantasan korupsi merupakan kerja kolaboratif yang mengandalkan kerja…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: M. Sahlan Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 12 October 2026 📖 1 menit
Rossa Purbo Dimutasi Jadi Kapolres Bangkalan, KPK Yakin Tak Ganggu Penuntasan Perkara
Budi Prasetyo Jubir KPK/(KPK)
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pergeseran personel tidak akan mengganggu penuntasan perkara yang tengah ditangani.

KPK menegaskan, pemberantasan korupsi merupakan kerja kolaboratif yang mengandalkan kerja sama tim serta manajemen sumber daya.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pengangkatan Rossa Purbo Bekti sebagai Kapolres Bangkalan, Jawa Timur. Rossa diketahui merupakan salah satu kepala satuan tugas (kasatgas) di KPK.

“Pemberantasan korupsi adalah kerja kolaboratif, termasuk dalam suatu penanganan perkara yang dilakukan secara teamwork. Sehingga pergeseran personil tidak akan mengganggu penuntasan perkara di KPK, dengan manajemen sumber daya,” kata Budi, Senin (12/10/2026).

Budi sebelumnya menyampaikan apresiasi atas penugasan baru Rossa. Selama bertugas di KPK, Rossa dinilai memiliki integritas dan pengalaman dalam menangani sejumlah perkara besar dan strategis.

Menurut Budi, penugasan personel Polri di KPK maupun pengembalian mereka ke institusi asal merupakan bagian dari kolaborasi strategis antarlembaga penegak hukum.

Pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama bertugas di KPK diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta sinergi antara KPK dan Polri.

Budi menegaskan, pemberantasan korupsi membutuhkan kerja bersama yang berkelanjutan. Karena itu, sinergi antarlembaga perlu diperkuat, baik dalam penindakan maupun pencegahan dan pendidikan antikorupsi.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK