Fakta Nasional

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid 5, Kemenkeu Jadi Termohon Ganti Rugi

FAKTANASIONAL.NET - Pakar Telematika Roy Suryo kembali mengajukan permohonan praperadilan. Kali ini, permohonan tersebut memasuki jilid kelima dan berkaitan dengan persoalan ganti kerugian. Dalam pengajuan terbaru itu, Roy Suryo mencantumkan Kemente…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 22 August 2026 📖 1 menit
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid 5, Kemenkeu Jadi Termohon Ganti Rugi
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Pakar Telematika Roy Suryo kembali mengajukan permohonan praperadilan. Kali ini, permohonan tersebut memasuki jilid kelima dan berkaitan dengan persoalan ganti kerugian.

Dalam pengajuan terbaru itu, Roy Suryo mencantumkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pihak termohon. Langkah tersebut disampaikan Roy di Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026.

“Praperadilan kelima sudah kita daftarkan, apakah akan tetap berlangsung atau tidak, tunggu tanggal mainnya saja kalau sidangnya,” ujar Roy Suryo di Jakarta, Jumat (21/8/2026), dikutip dari SINDOnews pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Pengajuan ini menjadi upaya terbaru Roy Suryo setelah sebelumnya menempuh proses praperadilan dalam perkara yang berkaitan dengan ganti kerugian.

Meski memastikan permohonan telah didaftarkan, Roy Suryo belum menyampaikan kapan pendaftaran tersebut dilakukan secara pasti. Ia juga belum mengungkap jadwal persidangan praperadilan jilid kelima.

Menurut Roy, permohonan itu baru saja didaftarkan sehingga agenda persidangan masih menunggu proses selanjutnya. Karena itu, belum ada kepastian mengenai tanggal pelaksanaan sidang.

Sementara itu, perkembangan tersebut muncul ketika praperadilan jilid keempat Roy Suryo masih berproses. Dalam perkara sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan pada 26 Agustus 2026.

Roy sebelumnya juga menyampaikan harapan agar putusan dalam proses praperadilan dapat diberikan secara adil. Namun, untuk permohonan jilid kelima, ia belum membeberkan rincian lebih lanjut mengenai materi permohonannya.

Dengan Kemenkeu masuk sebagai termohon, proses praperadilan terbaru Roy Suryo kini menunggu tahapan berikutnya di pengadilan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK