Fakta Nasional

RT dan RW Ngamuk! Dituding Kadis Pertamanan dan Hutan Pemprov DKI Terima Uang Pemakaman

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri, menuding oknum RT dan RW terlibat dalam pungli dalam layanan pemakaman gratis. Tudingan Fajar itu dibeber saat rapat dengan Komisi D DPRD DKI J…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: M. Sahlan Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 19 June 2026 📖 2 menit
RT dan RW Ngamuk! Dituding Kadis Pertamanan dan Hutan Pemprov DKI Terima Uang Pemakaman

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri, menuding oknum RT dan RW terlibat dalam pungli dalam layanan pemakaman gratis.

Tudingan Fajar itu dibeber saat rapat dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih pada Rabu (17/6/2026).

Menanggapi tudingan itu, salah seorang RT kesal dan menyebut tudingan yang dikatakan Kadis Distamhut sangat tidak manusiawi dan keji.

Ia mengingatkan semestinya seorang pejabat melakukan pengecekan di lapangan sebelum menuding. Pastikan fakta dan kebenaran terlebih dulu, jangan mengumbar praduga di hadapan anggota dewan.

"Ini tuduhan keji, fitnah dan ngaco!" ungkap Ketua RT di Jakbar yang namanya enggan disebutkan, Kamis (18/6/2026).

Persoalan ini bukannya terjadi di wilayah Jakarta Barat, tetapi hampir semua TPU wilayah terutama di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

Tuduhan itu kata dia, sama saja menuding RT dan RW melakukan pungli pada jenazah yang dimakamkan di TPU kepada pihak keluarga almarhum atau ahli waris.

"Fajar jangan asal jeplak aja, emang dia siapa. Kita ini RT di garda terdepan dalam pelayan masyarakat," bebernya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri mengayalan keterlibatan oknum RT/RW (dalam dugaan pungli pemakaman) akibat adanya kebebasan menerima uang. Imbalan itu biasnaya bukan dari orang pemakaman, tapi atas inisiatif oknum tersebut.

“Kita temukan adalah keterlibatan RT dan RW, sehingga memberikan kebebasan untuk melakukan penerimaan uang di luar dari orang-orang pemakaman,” ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri dalam rapat dengan DPRD DKI, Rabu (17/6/2026).

Berdasarkan penelusuran Distamhut Jakarta di lapangan, ada indikasi keterlibatan pihak di luar pengelola TPU yang menerima uang dari keluarga ahli waris.

“Memang kita akui pungli itu sudah pelan-pelan kita tertibkan. Namun polanya yang berbeda,” kata Fajar.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat ahli waris kerap mengira pungutan berasal dari petugas pemakaman. Padahal, uang diterima oleh pihak lain yang tidak berada dalam struktur pengelola TPU.

“Ahli waris tahunya itu orang pemakaman. Nah, ini yang harus terus kita telusuri penyebabnya,” kata Fajar.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar menyoroti masih adanya laporan pungli dalam layanan pemakaman gratis.

Politisi PKS ini meminta Distamhut melakukan evaluasi agar praktik tersebut tidak terus berulang, sebab, akibatnya masyarakat juga yang menanggung beban biaya.

“Jangan sampai ini menjadi pembiaran terus-menerus. Kasihan masyarakat,” ujar Nabilah. Kamis. (18/6/2026)

Selain persoalan pungli, Nabilah juga menyinggung keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI di tengah terus meningkatnya kebutuhan makam warga.

Dan perlu diketahui bahwa, di Jakarta saat ini ada 30.516 Rukun Tetangga (RT) dan 2.749 Rukun Warga (RW) yang tersebar di Jakbar, Jakpus, Jaktim, Jaksel, Jakut dan Pulau Seribu.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK