Fakta Nasional

RUU PPRT Segera Disahkan, Masa Depan Pekerja Rumah Tangga Lebih Cerah

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Setelah sekian lama dinantikan, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya mendapat angin segar. Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk segera menge…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 31 October 2024 📖 1 menit
RUU PPRT Segera Disahkan, Masa Depan Pekerja Rumah Tangga Lebih Cerah
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya/dpr.go.id.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Setelah sekian lama dinantikan, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya mendapat angin segar. Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU ini.

"Kami akan tancap gas untuk lakukan pembahasan yang telah lama tertunda ini. Ini menyangkut perlindungan rakyat Indonesia, khususnya demi masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga,” ungkap Willy Aditya, Rabu (30/10/2024).

"RUU PPRT bukan hanya sekadar undang-undang, tetapi merupakan bentuk nyata negara dalam melindungi hak-hak warga negarinya, khususnya pekerja rumah tangga," tegas Willy.

Selama bertahun-tahun, pekerja rumah tangga di Indonesia menghadapi berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Tanpa adanya perlindungan hukum yang jelas, mereka seringkali kesulitan untuk mendapatkan keadilan.

"Dengan disahkannya RUU PPRT, pekerja rumah tangga akan memiliki payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak mereka, seperti hak atas upah yang layak, jaminan sosial, waktu istirahat, dan perlindungan dari kekerasan fisik dan seksual," ujar Willy.

RUU PPRT juga mengatur hubungan antara pekerja rumah tangga, pemberi kerja, dan pemerintah. Selain itu, RUU ini juga mendorong peningkatan kualitas hidup pekerja rumah tangga melalui pendidikan dan pelatihan.

"Pengesahan RUU PPRT bukan hanya akan memberikan manfaat bagi pekerja rumah tangga, tetapi juga akan meningkatkan citra Indonesia di mata dunia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia," tambah Willy.

Willy optimis bahwa RUU PPRT akan segera disahkan dan menjadi tonggak sejarah dalam perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia. "Ini adalah kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama bagi mereka yang telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mendapatkan keadilan," pungkasnya.[dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK