Fakta Nasional

Sah! KPUD Jakarta Tetapkan Pramono-Rano Menang Satu Putaran

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemiliah Umum (KPU) DKI Jakarta, mengesahkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno pemenang Pilgub Jakarta dalam satu putaran. KPU Jakarta menyatakan bahwa pasangan Cagub dan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 10 December 2024 📖 1 menit
Sah! KPUD Jakarta Tetapkan Pramono-Rano Menang Satu Putaran
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemiliah Umum (KPU) DKI Jakarta, mengesahkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno pemenang Pilgub Jakarta dalam satu putaran.

KPU Jakarta menyatakan bahwa pasangan Cagub dan Cawagub Pramono-Rano, sah memperoleh 50,7 persen suara. Dengan hasil tersebut, Paslon nomor urut 3 tersebut memenangkan Pilkada DKI Jakarta dalam satu putaran.

“Hasil rekapitulasi tingkat Provinsi, saya ucapkan sah,” kata Ketua KPUD Wahyu Dinata di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Dari rekapitulasi yang dilakukan, lanjutnya, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) unggul dengan perolehan 2.183.239 suara atau 50,07 persen, disusul pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dengan dengan1.718.160 suara atau 39,40 persen, dan pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardhana yang meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa rapat tersebut bukan digelar untuk menetapkan siapa sosok Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang baru. Kemudian menyebutkan masih ada proses yang perlu dilalui.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan ketentuan Pilkada satu putaran perlu menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi karena masih ada potensi perselisihan.

“Karena masih ada potensi perselisihan di Mahkamah Konstitusi, tentu kami belum bisa menetapkan tahapan berikutnya yaitu tahapan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih atau penetapan gubernur dan wakil gubernur yang memasuki putaran kedua,” ucapnya.

Dody juga menyebutkan bahwa pihaknya berharap masyarakat dapat menunggu dan memberikan kesempatan kepada paslon untuk menggunakan hak konstitusinya untuk mengajukan sengketa di Mahkamah Konstitusi.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK