Fakta Nasional

Sakit, Dokter Richard Lee Absen dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya

SELEB, FAKTANASIONAL.NET - Dokter Richard Lee dipastikan absen dari jadwal pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya pada Senin (19/1/2026). Pakar kecantikan ini sedianya akan diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsum…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 20 January 2026 📖 1 menit
Sakit, Dokter Richard Lee Absen dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Kejati Banten telah menyatakan berkas perkara penasihat kecantikan tersebut lengkap (P-21) dan siap dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan atas kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen./(instagram)

SELEB, FAKTANASIONAL.NET - Dokter Richard Lee dipastikan absen dari jadwal pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya pada Senin (19/1/2026).

Pakar kecantikan ini sedianya akan diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan kesehatan. Laporan ini diajukan oleh pihak yang dikenal dengan nama Dokter Samira.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menjelaskan bahwa kondisi Richard Lee sedang tidak bugar sejak pemeriksaan pertama.

Pihak kuasa hukum juga telah mengirimkan surat resmi kepada penyidik yang menyatakan kliennya sakit. Atas dasar kemanusiaan dan aturan hukum, pemeriksaan akhirnya diputuskan untuk ditunda.

Penyidik telah mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Richard Lee pada 4 Februari 2026. Polisi menegaskan akan terus memantau perkembangan kesehatan tersangka sebelum melanjutkan proses hukum.

Kasus ini tetap menjadi perhatian publik karena melibatkan dua sosok populer di bidang estetika dan kesehatan.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK