Fakta Nasional

Saksi Gugatan Ijazah Gibran Beri Keterangan, Saldi Isra Singgung “Segala Urusan”

FAKTANASIONAL.NET - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang gugatan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sidang berlangsung di Jakarta pada Rabu,…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 01 October 2026 📖 1 menit
Saksi Gugatan Ijazah Gibran Beri Keterangan, Saldi Isra Singgung “Segala Urusan”
Gugatan Ijazah Gibran di MK Memanas, KPU dan Bawaslu Diminta Buka Catatan PKPU 19/2023/Instagram
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang gugatan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sidang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 30 September 2026.

Dalam persidangan tersebut, MK mendengarkan keterangan Mantan Komisioner KPU I Gusti Putu Artha sebagai saksi. Keterangan Putu menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang diajukan terkait syarat pendidikan Gibran.

Usai mendengarkan keterangan saksi, Hakim MK Saldi Isra sempat melontarkan candaan kepada kuasa hukum pemohon, Bambang Widjajanto. Momen tersebut terjadi di ruang sidang MK setelah agenda pemeriksaan keterangan saksi.

Saldi Isra menyampaikan candaan kepada Bambang Widjajanto dengan menyinggung persoalan yang sebelumnya dibahas dalam persidangan.

“Pak Bambang segala urusan sudah diselesaikan dengan Pak Putu ya,” canda Saldi Isra di Ruang Sidang MK, Rabu (30/9/2026).

Bambang kemudian menjawab singkat, “Insya Allah, Insya Allah.”

Saldi kembali menimpali pernyataan tersebut. “Itu yang paling penting, Pak Bambang,” ujar Saldi.

Bambang kemudian menjawab lagi dengan mengatakan, “Soalnya sudah senyum.”

Keterangan I Gusti Putu Artha disampaikan dalam rangkaian persidangan PHPU yang mempersoalkan keabsahan ijazah Gibran Rakabuming Raka.

Perkara tersebut menjadi bagian dari proses hukum di MK setelah pihak pemohon mengajukan gugatan.

Dikutip dari SINDOnews, agenda sidang pada Rabu, 30 September 2026, turut menghadirkan Putu sebagai saksi. Dalam persidangan, keterangan saksi menjadi bagian dari materi yang diperiksa oleh majelis hakim MK.

Selain Saldi Isra, perkara ini juga berkaitan dengan kuasa hukum pemohon Bambang Widjajanto serta sejumlah pihak yang terlibat dalam gugatan mengenai syarat pendidikan Gibran.

Proses persidangan selanjutnya akan menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan perkara PHPU yang tengah berjalan di MK.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK