Saling Lapor! Mantan Istri Andre Taulany dan ART Beradu Dalih di Polres Jaksel
FAKTANASIONAL.NET - Dunia hiburan Tanah Air kembali dihangatkan dengan kabar hukum yang menyeret nama Rien Wartia Trigina, atau yang lebih dikenal sebagai Erin. Mantan istri komedian Andre Taulany tersebut dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan ke…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Dunia hiburan Tanah Air kembali dihangatkan dengan kabar hukum yang menyeret nama Rien Wartia Trigina, atau yang lebih dikenal sebagai Erin.
Mantan istri komedian Andre Taulany tersebut dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan kekerasan fisik terhadap asisten rumah tangganya (ART).
Melansir laporan dari Antara pada 1 Mei 2026, pihak Kepolisian Metro Jakarta Selatan telah mengonfirmasi adanya aduan tersebut yang kini tengah masuk dalam tahap pendalaman awal.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengungkapkan bahwa pelapor berinisial H mendatangi SPKT pada Selasa (28/4/2026).
Dalam keterangannya, peristiwa tersebut diduga terjadi di kediaman yang berlokasi di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada sore hari.
Laporan resmi yang terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026 ini menyertakan dugaan pelanggaran Pasal 466 KUHP berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil visum resmi untuk memperkuat bukti laporan tersebut.
Tak tinggal diam, pihak Erin Taulany melayangkan laporan balik terhadap ART tersebut pada Kamis (30/4/2026).
Melalui keterangan AKP Joko Adi, laporan dengan nomor 1697/IV/2026 itu fokus pada dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Erin merasa tuduhan yang dialamatkan padanya tidak berdasar dan merugikan reputasinya.
Pihak kepolisian kini tengah meneliti keterkaitan antara kedua laporan ini, dengan ancaman hukuman bagi terlapor fitnah mencapai maksimal tiga tahun penjara sesuai Pasal 433 dan 434 KUHP.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.