Satu Bulan, Satgas Gakkum Penyelundupan Bareskrim Polri Ungkap 12 Kasus Penyeludupan di Kalbar
FAKTANASIONAL.NET - Terhitung sejak 11 April 2026 Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membentuk Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan. Pencapaian kinerja Satgas ini gemilang dengan pengungkapan kasus terbanyak di Kalimanta…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Terhitung sejak 11 April 2026 Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membentuk Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan.
Pencapaian kinerja Satgas ini gemilang dengan pengungkapan kasus terbanyak di Kalimantan Barat, ada 12 kasus atau laporan polisi.
Pengungkapan ini disampaikan oleh Kasubdit l Dittipideksus Bareskrim Polri dalam sebuah Press Release Pemusnahan Barang Bukti Satgas Gakkum Lundup Dittipeksus Bareskrim Polri, di TPA Batu Layang,Pontianak Utara, Kamis (21/5).
Diungkap juga secara keseluruhan Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan sebanyak 53 perkara se Indonesia dan hingga kini operasi masih berjalan. "Ini komitmen Polri dalam menindak tegas praktik penyuluhan yang merugikan negara atas pangan nasional serta perlindungan petani dan masyarakat seperti yang sudah diarahkan oleh Bapak Presiden dan dijabarkan oleh Bapak Kapolri melalui Bapak Kabareskrim,Bapak Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus," jelas Kasubdit l Dittipideksus.
Pemusnahan produk pangan dari tindak penyelundupan ini dengan total 20 ton 932 Kg yang terdiri dari Bawang,Kentang,Bawang Berry,wortel.
Terkait tersangka dan tempat kejadian pengungkapan kasus belum disampaikan dengan alasan proses penyidikan masih berlangsung. (Rudi)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.