Fakta Nasional

Sebanyak 165 Anggota Satpol PP Jakarta Terlibat Judi Online, Transaksinya Mencapai Rp 2,3 Miliar

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Sebanyak 165 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemda DKI Jakarta terlibat permainan judi onlin. Total transaksi yang mereka lakukan mencapai Rp 2,3 miliar. Pj. Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono membenarkan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 21 September 2024 📖 1 menit
Sebanyak 165 Anggota Satpol PP Jakarta Terlibat Judi Online, Transaksinya Mencapai Rp 2,3 Miliar
Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono/Foto: detik.com
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Sebanyak 165 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemda DKI Jakarta terlibat permainan judi onlin. Total transaksi yang mereka lakukan mencapai Rp 2,3 miliar.

Pj. Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono membenarkan tentang perihal tersebut. Menurutnya, temuan itu  berdasarkan hasil penyelidikan dari Inspektorat DKI Jakarta dan adanya surat klarifikasi yang diterimanya.

"Iya, itu kan dalam rangka pembinaan, Inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," kata Heru, Jumat. (20/9/2024)

Untuk pengecekan lebih lanjut, Heru menyerahkan hal itu kepada Kepala Satpol PP untuk mengklarifikasi menyangkut hal tersebut.

“Ya, ada surat dari Inspektorat, klarifikasi untuk dicek kembali. Ada yang benar, ada yang tidak," Ujarnya.

Pada surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang diterbitkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.

Adapun jumlah transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp 2,3 miliar. Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang tertulis dari Inspektorat kepada Kasatpol PP, Arifin, Dina Himawati meminta Kasatpol PP menindak lanjuti temuan terkait anggotanya yang kedapatan melakukan judi online agar diberikan sanksi atau tindakan sesuai dengan aturan ASN yang berlaku.[zul/dmn]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK