Sekda Marullah Dilaporkan ke KPK, Gubernur Pramono Mengaku Tak Tahu
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemberitaan tentang Sekretaris Daerah ( Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali di laporkan ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) sudah marak di media. Namun demikian, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku belum…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemberitaan tentang Sekretaris Daerah ( Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali di laporkan ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) sudah marak di media.
Namun demikian, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku belum mengetahuinya.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Pramono ketika ditanya awak media saat dia melaukakan kunjungan ke RPTRA Kali Jodoh, Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025).
"Saya tidak tahu," katanya singkat menjawab pertanyaan terkait Sekda Marullah yang dilakporkan ke KPK.
Gubernur Pramono tidak memberikan komentar lebih jauh terkait hal yang dipertanyakan. Ia berjalan meninggalkan awak media dengan langkah tergesa-gesa.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terhadap Marullah pekan lalu.
Laporan tersebut kini sedang dipelajari oleh KPK untuk memastikan apakah masuk dalam delik tindak pidana korupsi atau tidak.
" KPK secara umum akan melakukan telaah setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validasi informasi dan keterangan yang disampaikan dalam keterangan tersebut," kata Budi di Gedung KPK, Kamis. (15/5/2025).
Di tambahkannya, proses pengaduan masyarakat tidak bisa disampaikan ke publik, selain perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada pelapor.
"KPK juga tentu akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," tambah Budi.
Budi mengungkapkan, Marullah dilaporkan Wahyu Handoko yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI Jakarta.
Dalam laporan tersebut disampaikan ada dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Marullah, salah satunya adalah mengangkat putranya berinisial MFM yang ditunjuk sebagai tenaga ahli Sekda.
Dalam tugasnya MFM diduga mengintervensi proyek Pemprov Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD), serta mengatur pengelohan Asuransi Daerah.
Surat tersebut juga menyebutkan menantu Marulah yang berinisial FS yang diduga menjadi pejabat Pemprov DKI Jakarta.
Sementar itu, Wahyu Handoko membantah keras bahwa dirinya yang melaporkan Sekda Marulah Matali ke KPK. Ia mengklaim ada seseorang yang sengaja mencatut namanya dalam surat palsu yang tidak diketahui asalnya.
"Tidak, bukan saya yang melaporkan, benar nama saya dicatut," ujarnya. Kamis. (15/5/2025).[dmn]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.