Fakta Nasional

Sengketa Hutan Papua : Warga Nabire Adukan 'Macetnya' Penanganan Kemenhut ke Inspektorat

FAKTANASIONAL.NET, PAPUA TENGAH – Upaya mencari keadilan atas kerusakan hutan di Papua Tengah memasuki babak baru. Bernadus Pokuai, warga Kampung Karadiri, Nabire, resmi melayangkan pengaduan bernomor 05/Rkyt-II/2026 kepada Inspektorat Kementerian K…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: admin Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 19 February 2026 📖 2 menit
Sengketa Hutan Papua : Warga Nabire Adukan 'Macetnya' Penanganan Kemenhut ke Inspektorat
Hutan Papua - Dok. Website/Lestari Kompas
) -->

FAKTANASIONAL.NET, PAPUA TENGAH – Upaya mencari keadilan atas kerusakan hutan di Papua Tengah memasuki babak baru.

Bernadus Pokuai, warga Kampung Karadiri, Nabire, resmi melayangkan pengaduan bernomor 05/Rkyt-II/2026 kepada Inspektorat Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Rabu (18/2/2026).

Langkah ini diambil setelah rentetan protes terhadap aktivitas diduga ilegal oleh perusahaan di wilayahnya tak kunjung menemui titik terang.

Bernadus menuding adanya kelalaian pejabat dalam menangani sengketa areal hutan yang menurutnya telah merugikan masyarakat adat setempat.

Baca Juga: Menguak Tabir Korupsi Tambang Konawe: Mantan Bupati Aswad Sulaiman Diperiksa Kejagung

Bernadus mengungkapkan rasa frustrasinya karena merasa "diabaikan" oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL). Meski Dirjen PHL disebut telah dua kali memerintahkan Kepala Balai PHL Wilayah XVII Jayapura untuk memediasi warga dengan pihak perusahaan, namun solusi konkret belum juga terwujud.

"Kami memohon kepada Inspektorat Kementerian Kehutanan untuk menangani masalah yang sudah terlalu lama ini," tegas Bernadus kepada wartawan.

Inti dari ketegangan ini adalah adanya perbedaan persepsi yang tajam antara Bernadus dengan Kepala Balai PHL XVII Jayapura terkait keterlibatan PT JDI. Bernadus merasa tanggapan resmi dari otoritas kehutanan pada Oktober 2025 lalu tidak menyentuh substansi tuntutan yang ia ajukan sejak September 2025.

Menurut Bernadus, jawaban otoritas justru mengungkit konflik lama yang sudah tidak relevan dengan permasalahan yang ia hadapi saat ini.

"Jawaban yang disampaikan justru membahas penyelesaian masalah antara suku Wate dan Degei pada tahun 2018, bukan masalah yang terjadi antara saya dan PT JDI yang hingga saat ini belum terselesaikan," ujar Bernadus.

Di sisi lain, pihak Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XVII Jayapura memiliki posisi yang berseberangan. Kepala Balai, Safruddin Jen, menegaskan bahwa secara administratif dan legal, persoalan yang diangkat oleh Bernadus Pokuai dianggap sudah tuntas berdasarkan catatan masa lalu.

"Persoalan yang disampaikan Bernadus Pokuai telah diselesaikan dalam rapat pada tanggal 9 Agustus 2018 di ruang rapat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, dengan notulen rapat sebagai lampiran," jelas Safruddin secara terpisah.

Kini, bola panas sengketa hutan di Distrik Wanggar ini berada di tangan Inspektorat Kemenhut. Masyarakat menanti apakah kementerian akan melakukan peninjauan ulang atas data tahun 2018 tersebut atau tetap pada keputusan bahwa kasus ini telah ditutup.

Baca Juga: IPI Kutuk Penembakan Pilot Smart Air di Papua Selatan, Desak Perlindungan Negara


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK