Fakta Nasional

Siapa Pemilik Emas dan Uang Tunai di Rumah Febrie Adriansyah, Kejagung Janji Akan Ungkap dalam Persidangan

FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengungkap kepemilikan emas seberat 74 kilogram (kg) dan uang tunai miliaran rupiah yang disita terkait kasus yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. "Semua itu nanti akan kita buktikan d…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 04 August 2026 📖 1 menit
Siapa Pemilik Emas dan Uang Tunai di Rumah Febrie Adriansyah, Kejagung Janji Akan Ungkap dalam Persidangan
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengungkap kepemilikan emas seberat 74 kilogram (kg) dan uang tunai miliaran rupiah yang disita terkait kasus yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Semua itu nanti akan kita buktikan di persidangan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada Selasa (4/8/2026).

Kejagung sudah terbuka dalam pengusutan perkara itu, tapi beberapa hal yang belum bisa diungkap demi kepentingan penyidikan, termasuk terkait kepemilikan emas.

"Kita sudah sangat terbuka, namun demikian ada beberapa hal yang penyidik tidak bisa terbuka karena alasan untuk kepentingan kelancaran dari proses penyidikan supaya tidak kesulitan," ujarnya.

Anang Supriatna mengemukakan Kejagung masih maraton memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti. Tim 9 Kejagung masih melakukan pendalaman.

"Saat ini penyidik sedang mendalami saksi-saksi dan alat-alat bukti, barang bukti termasuk kepemilikan emas dan uang-uang yang sudah disita oleh penyidik dari Kortas Polri yang ada guna memperkuat pembuktian dan konstruksi perkara yang sedang ditangani. Tim 9 penyidik dalam melakukan penyidikan akan profesional transparan dan sesuai ketentuan/peraturan," ujarnya.

Sebagai informasi, Polri telah menggeledah 12 lokasi terkait tiga kasus korupsi, termasuk rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari 74 kg emas batangan hingga uang tunai miliaran.

Kasus itu sudah dilimpahkan kepada Kejagung dan ditangani Tim 9 disupervisi KPK dan diawasi Komisi III DPR RI. Febrie Adriansyah mundur dari Jampidsus Kejagung usai terseret dalam pusaran kasus tersebut.

Pada Jumat (24/7/2026) Febrie Adriansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Febrie langsung ditahan. Penahanan Febrie dititipkan di Rutan KPK. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK