Fakta Nasional

Sidang Etik Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM

KALSEL, FAKTANASIONAL.NET - Fakta baru terungkap dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan tragis seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD. Tersangka yang merupakan oknum anggota Polres Banjarbaru…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 31 December 2025 📖 1 menit
Sidang Etik Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM
Sidang Etik Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM/(instagram/peristwabanua)
) -->

KALSEL, FAKTANASIONAL.NET - Fakta baru terungkap dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan tragis seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD.

Tersangka yang merupakan oknum anggota Polres Banjarbaru, Bripda MS, diketahui sempat memborgol korban sebelum melakukan tindakan keji tersebut.

Hal ini terungkap melalui keterangan saksi penyidik dalam persidangan yang digelar di Mapolres Banjarbaru.

Dilansir pada 31 Desember 2025, berdasarkan jalannya persidangan, tersangka mengaku panik setelah korban mengancam akan melaporkan hubungan mereka kepada calon istri tersangka.

Dalam kondisi terdesak dan di tengah perlawanan korban, Bripda MS memborgol tangan korban di dalam mobil.

Puncak emosi tersangka berujung pada tindakan pencekikan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Ketua Majelis Sidang KKEP, AKBP Budi Susanto, secara tegas menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.

Selain dipecat dari dinas kepolisian karena perbuatannya yang tercela, tersangka juga harus menghadapi proses hukum pidana atas kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Gambut.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran hukum berat.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK