Sidang Korupsi Chromebook: Sosok Jurist Tan Disebut 'The Real Menteri'
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, muncul kesaksian menarik dari mantan Dirjen Paudasmen, Jumeri. Ia menyebut bahwa Jurist Tan, staf khusus Mendikbudristek saat itu, se…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, muncul kesaksian menarik dari mantan Dirjen Paudasmen, Jumeri.
Ia menyebut bahwa Jurist Tan, staf khusus Mendikbudristek saat itu, sering dianggap sebagai "menteri yang sebenarnya" karena pengaruhnya yang sangat besar, dilansir pada 20 Januari 2026.
Jumeri menjelaskan bahwa dalam berbagai kesempatan rapat, Nadiem Makarim sering menegaskan bahwa ucapan Jurist adalah representasi dari arahan menteri sendiri.
Hal ini menciptakan persepsi bahwa keduanya adalah satu kesatuan dalam pengambilan keputusan.
Hingga kini, Jurist Tan masih berstatus buron dan belum berhasil diadili oleh pihak berwenang.
Kasus ini menyeret nama Nadiem Makarim dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 2,18 triliun terkait program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Dakwaan menyebutkan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pengadaan perangkat teknologi informasi. Selain itu, terdapat aliran dana yang diduga masuk ke kantong pribadi melalui instrumen investasi tertentu.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.