Skandal PMD PAM Jaya: Temuan BPK Mengancam Rencana IPO
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Rencana PT PAM Jaya untuk melantai di bursa saham kini dibayangi awan mendung. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi penyimpangan pengelolaan Penyertaan Modal Daerah (PMD) tahun 2023 yang berpotensi me…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Rencana PT PAM Jaya untuk melantai di bursa saham kini dibayangi awan mendung.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi penyimpangan pengelolaan Penyertaan Modal Daerah (PMD) tahun 2023 yang berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah, dilansir pada 24 Februari 2026.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyebut temuan ini sebagai sinyal bahaya korupsi. Terdapat selisih saldo sekitar Rp16 miliar yang tidak dapat dijelaskan serta dugaan manipulasi laporan realisasi mencapai Rp44 miliar.
Menurutnya, ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan masalah tata kelola dana publik yang sangat serius.
Selain selisih saldo, BPK juga menyoroti pengelolaan bunga deposito PMD sebesar Rp169,8 miliar yang dilakukan tanpa seizin Gubernur atau Badan Pembina BUMD.
SDR mendesak dilakukannya audit forensik menyeluruh sebelum langkah IPO dilanjutkan. Transparansi aliran dana menjadi syarat mutlak sebelum PAM Jaya berani menggalang dana dari masyarakat luas.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.