Skandal Suap Proyek Bekasi: KPK Kantongi Fakta Aliran Dana Rp16 Miliar ke Oknum Aparat
FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memasuki babak baru yang semakin panas. Fakta persidangan terbaru mengungkap adanya aliran dana jumbo senilai Rp16 miliar yang melibatkan oknum anggota Pol…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memasuki babak baru yang semakin panas.
Fakta persidangan terbaru mengungkap adanya aliran dana jumbo senilai Rp16 miliar yang melibatkan oknum anggota Polri bernama Yayat Sudrajat.
Temuan ini menjadi amunisi tambahan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas jangkauan penyidikan ke pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati uang panas tersebut.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan pada Rabu, 15 April 2026, bahwa pengakuan mengenai fee belasan miliar tersebut telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Fakta yang muncul di persidangan terdakwa Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung ini dinilai sudah sangat "firm" dan didukung oleh alat bukti yang cukup. Hal ini membuat posisi pihak-pihak yang terlibat semakin tersudut.
Tidak hanya berhenti pada oknum aparat, tim penyidik KPK juga mulai menyisir kediaman beberapa anggota DPRD Bekasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
.
Kasus yang bermula dari suap kepada Bupati Ade Kuswara Kunang ini terus berkembang seiring terbongkarnya paket pekerjaan senilai Rp107,65 miliar. KPK menjamin bahwa seluruh fakta hukum akan ditindaklanjuti secara profesional tanpa ada yang ditutup-tupi.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.