Fakta Nasional

Skandal THR Ilegal Cilacap: Bupati Syamsul Jadi Tersangka Usai OTT KPK!

FAKTANASIONAL.NET - Praktik kotor pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap berakhir di tangan KPK. Pada Minggu, 15 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Bupati Cilacap periode 2025–2030, Syamsul A…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 16 March 2026 📖 1 menit
Skandal THR Ilegal Cilacap: Bupati Syamsul Jadi Tersangka Usai OTT KPK!
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Praktik kotor pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap berakhir di tangan KPK.

Pada Minggu, 15 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Bupati Cilacap periode 2025–2030, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekda Sadmoko Danardono sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa aksi pengumpulan uang untuk pihak eksternal ini tidak memiliki dasar hukum dan menunjukkan rendahnya integritas.

Praktik ini memicu efek domino, di mana perangkat daerah terpaksa "memalak" pihak swasta atau kontraktor proyek. Hal ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga merusak kualitas infrastruktur di Cilacap akibat adanya pemotongan anggaran ilegal.

OTT yang dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026, berhasil mengamankan 27 orang, di mana 13 di antaranya dibawa ke Jakarta. KPK menyita uang tunai Rp610 juta yang sebagian sudah dikemas dalam goodie bag untuk dibagikan sebagai THR eksternal.

Syamsul dan Sadmoko kini ditahan di Rutan KPK hingga 2 April 2026 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK