SMPN 13 Bandarlampung Adakan Kegiatan Outing Class, Kepsek: Pihak Sekolah dan Dinas Tidak Mungkin Lari Dari Tanggungjawab
FAKTANASIONAL.NET - Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) 13 Bandarlampung, Lampung, Amaroh menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan lari dari tanggungjawab terhadap murid yang mengikuti kegiatan outing class jika terjadi hal ya…
Dengarkan Ringkasan
Hal tersebut ia ungkapkan saat dikonfirmasi terkait surat izin berupa fisik atau kedinasan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung. Surat izin tersebut, selain sebagai bentuk izin resmi kedinasan juga sebagai tanggungjawab terhadap pihak sekolah dan kedinasan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Dia melanjutkan dalam kegiatan outing class tersebut, pihak sekolah katanya, telah memiliki izin berdasarkan secara lisan dan telah diizinkan oleh pihak Disdikbud Kota Bandarlampung. Namun, tambah dia, untuk izin secara fisik atau kedinasan sedang dalam proses mengingat pihak ya baru membuat surat seblum H-1 Minggu.
"Apalagi program ini memang sejak tahun lalu berjalan, hanya saja SMPN 13 baru tahun ini dilaksanakan. Kita juga sudah sosialisasikan kepada masing-masing orangtua murid," terang dia.
Kegiatan outing class sendiri merupakan kegiatan metode pembelajaran yang dilakukan di luar ruang kelas atau lingkungan sekolah untuk memberikan pengalaman belajar secara langsung di dunia nyata kepada murid.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.