Sopir Angkot Pembakar Rekan di Tanah Abang Ditangkap Saat Tidur di Kosan, Terancam 9 Tahun Penjara
FAKTANASIONAL.NET – Pelarian P (38), sopir angkot yang nekat membakar rekannya sendiri sesama pengemudi angkot berinisial S (52), berakhir di tangan pihak kepolisian. Tim Polsek Tanah Abang berhasil meringkus tersangka di tempat persembunyiannya pad…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Pelarian P (38), sopir angkot yang nekat membakar rekannya sendiri sesama pengemudi angkot berinisial S (52), berakhir di tangan pihak kepolisian.
Tim Polsek Tanah Abang berhasil meringkus tersangka di tempat persembunyiannya pada Selasa (28/4/2026) dini hari.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan saat tersangka sedang beristirahat.
“Diamankan di sebuah rumah kos Jalan Tomang Pulo, Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat,” ujar Dhimas saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).
Penyidik saat ini tengah merampungkan pemberkasan perkara. Atas tindakan kejinya, P telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 308 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Kronologi: Dipicu Masalah Antrean "Ngetem"
Tragedi ini bermula dari perselisihan sepele terkait antrean penumpang di depan Kantor Kecamatan Tanah Abang, Jalan KH Mas Mansyur, Sabtu (25/4/2026) pagi.
Korban S yang sedang tertib menunggu giliran merasa keberatan ketika pelaku tiba-tiba menyela antrean.
“Kemudian pelaku berinisial P (38) dengan angkot-nya menyela antrean ngetem hingga korban menegur,” ucap AKBP Dhimas Prasetyo.
Teguran tersebut rupanya menyulut dendam di hati P.
Pelaku sempat pergi meninggalkan lokasi untuk memutar arah melalui Gang Awaludin, namun ia kembali lagi dengan niat yang jauh lebih berbahaya.
Aksi Pembakaran yang Brutal
Setibanya kembali di lokasi, pelaku langsung menghampiri angkot korban dari sisi kanan. Tanpa peringatan, P membuka pintu sopir dan menyiramkan cairan mudah terbakar ke arah korban yang masih duduk di balik kemudi.
“Sesaat itu pelaku langsung menyiramkan bensin mengenai tubuh korban di dalam angkot dan dinyalakan dengan korek, menyebabkan kebakaran terhadap angkot dan tubuh korban,” jelas Dhimas.
Akibat aksi brutal tersebut, korban S menderita luka bakar serius pada bagian punggung, bokong, serta tangan sebelah kiri.
Selain melukai korban, api juga sempat menghanguskan sebagian interior angkot sebelum akhirnya berhasil dipadamkan. Saat ini, tersangka P masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanah Abang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.