Staf KPK dari Polri Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. "Yang bersangkutan merupakan Staf Admi…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
"Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (30/7/2027).
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan pihak lain yang diperas oleh polisi tersebut, ujar Budi Prasetyo, masih didalami KPK.
“Ini masih tahap awal. Jadi, penyidik masih fokus terkait dengan perkara ini," ujarnya.
KPK juga melakukan introspeksi setelah terjadi dugaan pemerasan tersebut secara internal.
“Bagi kami di internal, kami juga ke depan akan fokus untuk melakukan langkah-langkah korektif, langkah-langkah perbaikan, baik melalui pendekatan sistem ataupun pendekatan individual sehingga kami bisa melakukan mitigasi sejak dini dan pencegahan supaya persoalan-persoalan seperti ini tidak kembali terulang,” ujarnya. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.