Fakta Nasional

Status Baru Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menag Resmi Jadi Tahanan Rumah!

FAKTANASIONAL.NET - Kabar mengejutkan datang dari proses hukum kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang sebelumnya mendekam di Rutan KPK, kini resmi beralih status menjadi tahanan rumah. Keputu…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 22 March 2026 📖 1 menit
Status Baru Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menag Resmi Jadi Tahanan Rumah!
Negara Tekor Rp622 Miliar! KPK Sita Aset Mewah Terkait Korupsi Kuota Haji/(foto: Instagram)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Kabar mengejutkan datang dari proses hukum kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang sebelumnya mendekam di Rutan KPK, kini resmi beralih status menjadi tahanan rumah.

Keputusan ini dikonfirmasi oleh Jubir KPK, Budi Prasetyo, pada Sabtu (21/3/2026). Langkah ini memicu pertanyaan publik mengenai kelanjutan proses hukum sosok yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.

Budi menjelaskan bahwa pengalihan jenis penahanan ini dilakukan sejak Kamis (19/3) malam. Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 108 ayat (1) dan (11) UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Keputusan ini diambil setelah pihak keluarga mengajukan permohonan resmi pada 17 Maret 2026.

Meski tidak lagi berada di balik jeruji besi rutan, KPK menegaskan bahwa status ini hanya bersifat sementara dan melalui telaah mendalam.

Yaqut sendiri ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Januari 2026. Setelah upaya praperadilannya kandas di tangan hakim, ia mulai ditahan penyidik pada Kamis (12/3).

Untuk menjamin tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, KPK akan melakukan pengawasan melekat.

Budi memastikan bahwa seluruh prosedur pengamanan tetap berjalan sesuai standar penyidikan guna menuntaskan perkara rasuah yang merugikan jemaah haji Indonesia ini.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK