Strategi Bahlil Lahadalia: Wajib Serap BBM Produksi Dalam Negeri
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengambil langkah tegas dengan mewajibkan badan usaha swasta untuk mengutamakan penyerapan BBM dari kilang domestik. Kebijakan ini merupakan respon atas beroperasinya proyek RDMP Balikpapa…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengambil langkah tegas dengan mewajibkan badan usaha swasta untuk mengutamakan penyerapan BBM dari kilang domestik.
Kebijakan ini merupakan respon atas beroperasinya proyek RDMP Balikpapan yang meningkatkan kapasitas pengolahan minyak secara signifikan.
Proyek senilai Rp 123 triliun ini berhasil menambah kapasitas produksi hingga 360.000 barel per hari, dilansir pada 13 Januari 2026.
Dengan fokus pada produksi bahan bakar oktan tinggi seperti RON 92, 95, dan 98, Indonesia berupaya keras untuk menekan ketergantungan pada impor energi dari luar negeri.
Kebijakan ini didasari oleh mandat Pasal 33 UUD 1945 mengenai penguasaan sumber daya strategis oleh negara.
Meski menyadari adanya potensi resistensi dari para importir, pemerintah tetap berkomitmen untuk mencapai swasembada energi demi kepentingan nasional.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.