Fakta Nasional

Syarat Menjadi Istri Kedua, Inara Rusli: Asal Sesuai Syariat dan Tidak Menyakiti

SELEB, FAKTANASIONAL.NET - Kreator konten Wardati Mawa kembali membuka bukti baru terkait dugaan hubungan suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli. Melalui unggahan media sosial, Mawa memperlihatkan percakapan di mana Inara tampaknya tidak menutu…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 24 November 2025 📖 1 menit
Syarat Menjadi Istri Kedua, Inara Rusli: Asal Sesuai Syariat dan Tidak Menyakiti
Influencer Mawa Resmi Polisikan Suami dan Inara Rusli Terkait Dugaan Perselingkuhan/(instagram)
) -->

SELEB, FAKTANASIONAL.NET - Kreator konten Wardati Mawa kembali membuka bukti baru terkait dugaan hubungan suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli. Melalui unggahan media sosial, Mawa memperlihatkan percakapan di mana Inara tampaknya tidak menutup kemungkinan untuk menerima pinangan Insanul, asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Sikap Inara dalam chat tersebut menunjukkan bahwa ia bersedia melanjutkan proses ke arah pernikahan jika dilakukan dengan cara yang benar.

Dalam tangkapan layar yang beredar Minggu (23/11/2025), Inara menyatakan tidak akan melarang niat Insanul menjadikannya istri. Namun, ia menekankan pentingnya izin dan prosedur yang sesuai. Inara menegaskan bahwa ia tidak ingin membangun kebahagiaan di atas penderitaan wanita lain, khususnya Mawa sebagai istri sah.

Mengaku Tak Tahu Status Pernikahan

Inara juga memberikan pembelaan diri bahwa sejak awal perkenalan, ia tidak mengetahui bahwa Insanul masih memiliki istri sah yang utuh. Menurut pengakuan Inara, Insanul mendekatinya dengan cerita bahwa ia sedang dalam proses perpisahan. Inara mengklaim baru mengetahui fakta sebenarnya belakangan, dan opsi menjadi istri kedua sebenarnya belum pernah terlintas dalam benaknya saat itu.

Siap Mundur Jika Melanggar Adab

Meskipun sempat membuka peluang, Inara memberikan ultimatum tegas. Ia menyatakan akan mundur dengan tenang jika proses menuju pernikahan tersebut ternyata melanggar adab dan syariat agama yang diyakininya. Pernyataan ini seolah menjadi garis batas yang ditetapkan Inara di tengah polemik yang menempatkannya sebagai pihak ketiga dalam rumah tangga Mawa.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK