Fakta Nasional

Tanpa PBG, Dua Lapangan Padel di Jakarta Utara Resmi Disegel Pemerintah

FAKTANASIONAL.NET - Ketegasan dalam penegakan aturan tata ruang kembali ditunjukkan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Utara. Dua fasilitas olahraga lapangan padel yang berlokasi di kawasan Ancol dan Penjar…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 05 March 2026 📖 1 menit
Tanpa PBG, Dua Lapangan Padel di Jakarta Utara Resmi Disegel Pemerintah
Tanpa PBG, Dua Lapangan Padel di Jakarta Utara Resmi Disegel Pemerintah/(pixabay)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Ketegasan dalam penegakan aturan tata ruang kembali ditunjukkan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Utara.

Dua fasilitas olahraga lapangan padel yang berlokasi di kawasan Ancol dan Penjaringan resmi dihentikan operasionalnya. Langkah penyegelan ini dilakukan karena pemilik bangunan terbukti belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Sudin CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno, menyatakan bahwa penyegelan ini adalah bentuk sanksi administrasi tetap, dilansir pada 5 Maret 2026.

Uniknya, pemerintah tidak memberikan batas waktu tertentu untuk penyegelan tersebut. Durasi penutupan sepenuhnya bergantung pada kecepatan tim legal pemilik lahan dalam menyelesaikan kewajiban perizinan mereka kepada negara agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menanggapi tindakan tegas tersebut, pihak pengelola lapangan di Ancol bersikap kooperatif. Petrus Assa selaku Manajer Operasional mengakui adanya kelalaian terkait PBG, meskipun izin lainnya seperti IMB sudah dimiliki.

Ia berkomitmen untuk segera mengikuti prosedur hukum yang ada agar fasilitas olahraga populer tersebut dapat kembali melayani masyarakat setelah seluruh aspek legalitasnya terpenuhi secara sempurna.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK