Fakta Nasional

Tenggelamnya KM Virgo: Nahkoda Arief Yunianto Resmi Jadi Tersangka

FAKTANASIONAL.NET - Nahkoda KM Virgo Transport 8, Arief Yunianto, ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden tenggelamnya kapal tersebut di perairan Laut Jawa. Penetapan dilakukan Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Dit…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 01 October 2026 📖 1 menit
Tenggelamnya KM Virgo: Nahkoda Arief Yunianto Resmi Jadi Tersangka
Tenggelamnya KM Virgo: Nahkoda Arief Yunianto Resmi Jadi Tersangka/Instagram
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Nahkoda KM Virgo Transport 8, Arief Yunianto, ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden tenggelamnya kapal tersebut di perairan Laut Jawa.

Penetapan dilakukan Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Kukuh Prabowo, mengatakan Arief langsung ditahan setelah status tersangka ditetapkan. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalimantan Selatan.

“Perkara sudah dilimpahkan ke Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Saat ini sudah kita tangani dan saat ini kita sementara sudah menetapkan tersangka nakhodanya dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kukuh kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

Kukuh menyampaikan proses pemeriksaan belum selesai. Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas kecelakaan laut tersebut.

“Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya,” jelas Kukuh.

Namun, hingga pemeriksaan rampung, polisi belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pasal yang dipersangkakan kepada Arief.

“Untuk release resmi nanti menunggu hasil pemeriksaan seluruhnya selesai,” tuturnya.

Sebelumnya, penanganan kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa berada di Polda Kalimantan Selatan. Perkara tersebut kemudian diambil alih Mabes Polri dan dilimpahkan kepada Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan penanganan kasus telah dilakukan secara terpadu sejak awal kejadian bersama Basarnas, TNI, dan sejumlah instansi terkait.

“Sejak awal kejadian, Polri bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu, baik dalam mendukung operasi SAR, evakuasi dan pelayanan kepada korban maupun keluarga korban, maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Isir melalui keterangan tertulis, Senin (28/9).

“Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Dikutip dari detikNews, Kamis (1/10/2026), pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tenggelamnya KM Virgo.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK