Terdesak Penyelidikan PKH, Dana Triliunan di Rekening Terkait AS Dikosongkan
FAKTANASIONAL.NET, KALBAR — Sejumlah sumber menyebut inisial AS diduga mulai mengosongkan dana triliunan rupiah yang tersimpan di rekening bank nasional, di tengah menguatnya penindakan terhadap jaringan tambang bauksit dan emas ilegal di Kalimantan…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET, KALBAR — Sejumlah sumber menyebut inisial AS diduga mulai mengosongkan dana triliunan rupiah yang tersimpan di rekening bank nasional, di tengah menguatnya penindakan terhadap jaringan tambang bauksit dan emas ilegal di Kalimantan Barat.
Langkah itu disebut terjadi setelah tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi dengannya.
Kasus yang menyeret PT Enggang Jaya Makmur (EJM) menjadi salah satu pemicu situasi memanas. Perusahaan tersebut diduga mencuri bauksit di kawasan IUP milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Baca Juga: Prediksi Harga Emas Antam Pekan Depan: Akankah Tembus Rp3 Juta?
Perkara ini disebut mengejutkan sejumlah pihak karena penindakan dilakukan secara terbuka dan disertai pemasangan plang penyegelan.
Selain EJM, aparat penegak hukum dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM bersama Satgas PKH Halilintar juga menyegel PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) di Tayan Hilir dan PT Kalbar Bumi Perkasa (KBP) atas dugaan aktivitas pertambangan bauksit ilegal.
Sejumlah narasumber menyebut ketiga perusahaan itu diduga terkait dengan AS dan kroninya, yang selama ini disebut-sebut kebal hukum.
Di tengah rangkaian penyegelan tersebut, seorang pegawai bank nasional yang meminta identitasnya dirahasiakan dan dalam berita ini disamarkan sebagai Nikita, mengungkap adanya pergerakan dana signifikan pada rekening yang dikaitkan dengan inisial AS.
“Saldo rekening itu menyusut drastis dalam waktu singkat. Penarikan dilakukan dalam jumlah besar dengan alasan kebutuhan mendesak,” kata Nikita kepada Fakta Kalbar melalui pendekatan intensif.Ia tidak merinci nominal transaksi, namun menyebut nilainya mencapai skala triliunan rupiah sebelum akhirnya tersisa dalam jumlah relatif kecil.
Faktakalbar.id telah berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada AS sebagai Komisaris PT QSS. Pesan konfirmasi telah dikirimkan ke nomor yang biasa digunakan yang bersangkutan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau balasan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari AS guna menjaga prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
Langkah Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian ESDM dan Satgas PKH Halilintar dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen pemerintah memberantas praktik tambang ilegal di Indonesia.
Dalam sejumlah pernyataan, Presiden menekankan bahwa penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap praktik yang diduga melibatkan beking aparat maupun oknum Jendral.
“Apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat. Jenderal-jenderal dari manapun, apakah jenderal dari TNI atau polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat, 15 Agustus 2025.Hingga kini, proses penelusuran terhadap dugaan jaringan tambang ilegal di Kalimantan Barat masih berlangsung.
Aparat belum mengumumkan secara resmi status hukum AS maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pusaran perkara ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.