Fakta Nasional

Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, KPK Geledah Kantor Kemnaker

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Selasa (20/5/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mend…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 21 May 2025 📖 1 menit
Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, KPK Geledah Kantor Kemnaker
Kemnaker meminta perusahaan calon mitra PPN 2026 memperbarui data WLKP dan menyusun kurikulum magang yang relevan dengan lulusan perguruan tinggi./net.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi, terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Menurut dia, Lembaga Antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam perkara itu.

“Sudah (ada tersangka yang ditetapkan),” kata Fitroh melalui keterangan tertulis, Selasa (20/5/2025).
 
Tapi Fitroh belum bisa memerinci nama maupun inisial para tersangka. Namun, dia memastikan pihak berperkara dalam kasus itu lebih dari enam orang.

“Tujuh apa delapan (tersangkanya), lupa deh persisnya,” ucap Fitroh.

Penggeledahan di Kantor Kemnaker  masih berlangsung. KPK akan mengumumkan barang yang diambil dari lembaga itu setelah upaya paksa rampung.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK