Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, KPK Geledah Kantor Kemnaker
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Selasa (20/5/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mend…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi, terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Menurut dia, Lembaga Antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam perkara itu.
“Sudah (ada tersangka yang ditetapkan),” kata Fitroh melalui keterangan tertulis, Selasa (20/5/2025).
Tapi Fitroh belum bisa memerinci nama maupun inisial para tersangka. Namun, dia memastikan pihak berperkara dalam kasus itu lebih dari enam orang.
“Tujuh apa delapan (tersangkanya), lupa deh persisnya,” ucap Fitroh.
Penggeledahan di Kantor Kemnaker masih berlangsung. KPK akan mengumumkan barang yang diambil dari lembaga itu setelah upaya paksa rampung.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.