Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran DKI, Pj Gubernur Teguh Teken MoU dengan KP2MI/BP2MI
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) tentang Penyeleng…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) tentang Penyelenggaraan Penempatan dan Pelindungan Calon dan/atau Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding di Aula KH Abdurrahman Wahid, Kantor BP2MI, Jl. MT. Haryono, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Dalam sambutannya Pj Gubernur Teguh mengapresiasi KP2MI/BP2MI yang telah bersinergi meningkatkan tata kelola penempatan, serta perlindungan calon dan/atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara komprehensif dan berkelanjutan.
"Nota kesepakatan ini adalah wujud komitmen kita dalam upaya memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang berasal dari Provinsi DKI Jakarta," kata Pj Gubernur Teguh, Senin (20/1/2025).
Dalam kesempata tersebut ia mengingatkan tentang besarnya peran pekerja migran dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Dia juga menegaskan bahwa pekerja migran adalah pahlawan Indonesia.
"Pada Desember 2024, cadangan devisa Indonesia tercatat 155,7 miliar dolar AS berdasarkan data posisi cadangan devisa Indonesia. Dari jumlah tersebut, PMI turut menyumbangkan devisa negara sebesar 13,98 miliar dolar AS," ungkap Pj Gubernur Teguh.
Selain menyumbangkan devisa negara, lanjut dia, pekerja migran juga menghadapi berbagai tantangan termasuk risiko perdagangan manusia, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), serta eksploitasi.
Adapun penempatan PMI asal Jakarta hingga November 2022 tercatat 735 orang dengan jumlah aduan mencapai 149 aduan.
"Untuk itu, ini menjadi tanggung jawab kita bersama guna memastikan perlindungan secara optimal pada PMI. Mulai dari tahap penempatan hingga saat bekerja, kita harus memastikan bahwa setiap pekerja migran khususnya yang berasal dari Jakarta memperoleh hak sesuai peraturan yang berlaku," ujar Pj Gubernut Teguh.
Melalui nota kesepakatan ini, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta bersama BP2MI berupaya memastikan setiap calon PMI dan PMI mendapatkan informasi, edukasi, pemberdayaan, pelayanan, hingga perlindungan hukum menyeluruh sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017.
Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengatasi angka pengangguran yang terus meningkat akibat pertambahan lulusan setiap tahun.
"Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan lebih banyak pekerja migran yang memiliki kompetensi dan berdaya saing global, sekaligus memperkuat posisi devisa di pasar tenaga kerja internasional," kata Pj Gubernur Teguh.
"Selain itu, program ini diharapkan dapat mengatasi tantangan keterbatasan lapangan kerja di wilayah DKI Jakarta. Kita pastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan hak-hak yang layak sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambah dia.
Ia berharap, kolaborasi ini menjadi awal yang baik dalam melindungi PMI sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka dalam pertumbuhan ekonomi nasional, serta menciptakan tenaga kerja migran yang unggul di pasar global.
"Pemprov DKI Jakarta mempunyai Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) yang cukup banyak dan bagus, bahkan menjadi contoh bagi wilayah lain. Bila PPKD ingin digunakan untuk pelatihan pekerja migran, tentu saja kami siap sedia untuk bekerja sama dan berkolaborasi," tutupPj Gubernur Teguh.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.