Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone: Polisi Dalami Izin Bangunan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pihak kepolisian terus bergerak cepat mengungkap penyebab pasti kebakaran maut di Gedung Terra Drone yang merenggut 22 nyawa. Fokus utama penyelidikan saat ini tertuju pada legalitas bangunan serta prosedur keamanan yang…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pihak kepolisian terus bergerak cepat mengungkap penyebab pasti kebakaran maut di Gedung Terra Drone yang merenggut 22 nyawa.
Fokus utama penyelidikan saat ini tertuju pada legalitas bangunan serta prosedur keamanan yang diterapkan oleh pemilik gedung, 17 Desember 2025.
Pemeriksaan Pemilik dan Dokumen IMB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa pemilik gedung telah memenuhi panggilan penyidik pada Sabtu lalu.
Kepolisian mendalami rincian terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk memastikan apakah gedung tersebut layak beroperasi.
Selain itu, penyidik menggali informasi mengenai sejauh mana pemilik mengawasi aktivitas penyewa dan langkah pencegahan risiko kebakaran yang telah dilakukan sebelumnya.
Potensi Tersangka Baru dan Barang Mudah Terbakar
Hingga saat ini, 12 saksi termasuk karyawan yang selamat telah dimintai keterangan. Polisi membuka peluang adanya tersangka baru seiring dengan penguatan alat bukti.
Temuan awal menunjukkan adanya pelanggaran aturan penyimpanan barang, di mana baterai lithium polymer (LiPo) yang rusak ditumpuk di ruang inventaris. Percikan api dari baterai tersebut menjadi pemicu kebakaran hebat yang menjalar cepat ke lantai atas karena minimnya jalur evakuasi.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.