Tuding Sekap Karyawan Padel, Polres Metro Jaksel: Korban Dituduh Tersangka Curi 10 Raket dan Sepasang Sepatu
FAKTANASIONAL.NET - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) menangkap empat tersangka terkait penyekapan karyawan padel berinisial AL di Kebayoran Lama, Jaksel setelah diduga melakukan pencurian. Namun, AL dilaporkan balik terka…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) menangkap empat tersangka terkait penyekapan karyawan padel berinisial AL di Kebayoran Lama, Jaksel setelah diduga melakukan pencurian.
Namun, AL dilaporkan balik terkait dugaan pencurian 10 raket padel dan sepasang sepatu.
Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Joko Adi mengatakan laporan dugaan pencurian tersebut diterima pada 25 Juni 2026. Laporan ini diterima setelah satu hari ibunda AL berinisial M melaporkan terkait penyekapan yang dialami anaknya.
"Pelapornya adalah MAS dan yang diduga terlapor adalah AL," katanya kepada wartawan, pada Kamis (2/7/2026).
“Perkara ini saat ini masih tahap penyelidikan, dan tentunya sudah ada beberapa saksi yang sudah diundang dan didengar keterangannya.”
Polres Metro Jaksel akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap AL dan saksi lainnya untuk mengusut kasus tersebut.
"Nanti akan dijadwalkan lagi setelah tentunya kalau sudah saksi yang lain sudah cukup diundang. Tentunya akan mengarah ke yang terduga, yang terlapor," ucapnya.
Kejadian ini viral di media sosial (medsos) dalam rekaman video yang beredar terlihat korban berkaus hitam sedang menangis dan bersimpuh di kaki ibunya.
Dinarasikan korban disekap dan dianiaya selama dua hari karena mencuri padel di tempat kerjanya. Dalam rekaman video yang beredar terlihat juga ada anggota Reskrim Polres Metro Jaksel yang mendatangi lokasi kejadian.
Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melapor ke Polres Metro Jaksel dan Sang ibu melapor karena merasa khawatir anaknya sudah dua hari tidak pulang-pulang setelah dijemput beberapa orang.
"Yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan bahwa anaknya, anaknya itu alias inisial AL, yang pada hari Senin, 22 Juni, telah dijemput ke rumah kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi pada Sabtu (27/6/2026).
Kasus ini dilaporkan pada 24 Juni 2026. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi ini menangkap empat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," ujarnya.
Joko Adi menyebutkan keempat pelaku merupakan sesama karyawan yang bekerja di lapangan padel yang sama.
"Itu (pelaku penganiayaan) sama-sama yang kerja di situ," lanjutnya.
Polres Metro Jaksel masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keempat tersangka, termasuk mendalami soal motif penyekapan. Hasil pemeriksaan sementara, korban disekap karena dituduh mencuri raket padel.
"Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya," ujarnya. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.