UMKM Terdampak Bencana Sumatera Dapat Pemulihan, Bank Sumut Siap Restrukturisasi
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah pusat akan menetapkan skema pemulihan khusus bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam di tiga provinsi Sumatera pada Senin (8/12/2025). Keputusan ini akan menjadi la…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah pusat akan menetapkan skema pemulihan khusus bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam di tiga provinsi Sumatera pada Senin (8/12/2025). Keputusan ini akan menjadi landasan bagi lembaga keuangan, termasuk Bank Sumut, untuk memberikan keringanan dan perlindungan bagi para debitur mereka.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan usai acara di Mandailing Natal pada Kamis (4/12/2025), bahwa pemerintah akan rapat dengan 44 penyalur untuk memetakan UMKM terdampak dan merumuskan insentif yang paling tepat. Perlindungan bagi UMKM terdampak menjadi prioritas utama sebagai respons atas kerusakan usaha dan terhentinya aktivitas ekonomi.
Kesiapan Bank Sumut
Bank Sumut merupakan salah satu lembaga yang paling terdampak, mencatat 339 debitur UMKM di Sumatera Utara masuk kategori terdampak bencana hingga akhir November akibat banjir, banjir bandang, dan longsor. Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut, Arieta Aryanti, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan asesmen lapangan.
Opsi Pemulihan Kredit
Arieta menjelaskan, Bank Sumut telah menyiapkan berbagai alternatif penanganan kredit yang adaptif sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK Nomor 19 Tahun 2022). Opsi yang bisa diterapkan meliputi restrukturisasi kredit, penetapan ulang kualitas kredit, hingga pemberian pembiayaan baru. Bank Sumut menunggu pedoman resmi dari pemerintah pada Senin mendatang untuk implementasi yang seragam dan tepat sasaran.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.