Fakta Nasional

Unras di DPR, FMN Desak Bebaskan 3.195 Demonstran Termasuk Del Pedro Marhaen

JAKARTA, FAKTANASIONAL,NET – Front Mahasiswa Nasional (FMN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Dalam Orasinya, Ketua Umum FMN, Symphati Dimas Rafi’i, menyampaikan penghargaan kepada seluruh pej…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 10 September 2025 📖 1 menit
Unras di DPR, FMN Desak Bebaskan 3.195 Demonstran Termasuk Del Pedro Marhaen
Aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan Front Mahasiswa Nasional di depan gedung DPR, Selasa (9/9/2025)/Nick.

JAKARTA, FAKTANASIONAL,NET – Front Mahasiswa Nasional (FMN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Dalam Orasinya, Ketua Umum FMN, Symphati Dimas Rafi’i, menyampaikan penghargaan kepada seluruh pejuang demokrasi, aktivis, organisasi rakyat, serta martir yang telah berkontribusi dalam perjuangan mewujudkan demokrasi sejati di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto justru merespons tuntutan rakyat dengan langkah represif melalui aparat kepolisian dan militer.

Pasca pidato Prabowo yang memberi instruksi untuk menindak tegas demonstran, aksi intimidasi, penangkapan, hingga kekerasan semakin meningkat.

“Rezim berupaya membungkam aspirasi rakyat dengan kriminalisasi, penangkapan, dan teror terhadap aktivis, pejuang demokrasi, hingga pembela HAM,” tegasnya.

FMN menyoroti penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Del Pedro Marhaen, pada 1 September 2025 di Jakarta. Ia dituduh melakukan provokasi dan pelanggaran UU ITE, yang dinilai sebagai upaya membungkam kritik rakyat.

Del Pedro disebut sebagai satu dari 3.195 orang yang ditangkap polisi sejak 25 Agustus 2025.

Selain itu, aksi represif juga terjadi di Bandung, di mana massa aksi di Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan mengalami kekerasan hingga belasan orang luka-luka.

Ribuan demonstran yang ditahan pun mengalami hambatan dalam mengakses bantuan hukum.

FMN menilai tindakan represif ini mencerminkan watak fasis dan anti-demokrasi rezim Prabowo. Karena itu, organisasi mahasiswa tersebut menyerukan seluruh elemen masyarakat—buruh, mahasiswa, petani, dan intelektual—untuk memperhebat perjuangan anti-fasis, anti-imperialisme, serta anti-feodalisme.

“Tuntaskan aspirasi rakyat, hentikan segala bentuk represi, bebaskan Del Pedro Marhaen dan ribuan massa aksi tanpa syarat, serta tegakkan keadilan bagi seluruh korban kekerasan,” tutup Dimas.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK