Update KPK: Berkas Perkara Mantan Wamenaker Noel Siap Disidangkan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa berkas penyidikan dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan telah rampung. Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer atau Noel, beserta 10 tersangka lainnya akan segera…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa berkas penyidikan dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan telah rampung.
Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer atau Noel, beserta 10 tersangka lainnya akan segera diserahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 Desember 2025.
Kasus ini berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker.
Selain Noel, sejumlah pejabat fungsional dan direktur perusahaan swasta turut terlibat dalam pusaran kasus korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah ini.
Penyidikan terus berkembang dengan ditetapkannya tiga tersangka tambahan dari unsur internal kementerian.
KPK berkomitmen menyelesaikan tahap penuntutan agar perkara ini dapat segera dibuktikan di meja hijau, guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.