Usai Diperiksa Kamis Pagi, Anom Widiyantoro Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 8.34 WIB pada Kamis (30/7/2026). Dia mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 8.34 WIB pada Kamis (30/7/2026).
Dia mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol bersama tiga orang lainnya.
Mereka ditahan dibawa masuk ke mobil tahanan KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro dengan menyita barang bukti berupa uang Rp2 miliar.
"Tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (29/7/2026).
OTT Anom Widiyantoro oleh KPK berkaitan dugaan korupsi proyek dan dugaan korupsi jual-beli jabatan.
"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," ujarnya. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.