Fakta Nasional

Vicky Prasetyo Diperiksa 5 Jam, Kuasa Hukum Tegaskan Statusnya Bukan Tersangka

FAKTANASIONAL.NET - Selebritas Vicky Prasetyo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang. Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar lima jam pada Jumat (28/8…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 30 August 2026 📖 1 menit
Vicky Prasetyo Diperiksa 5 Jam, Kuasa Hukum Tegaskan Statusnya Bukan Tersangka
Vicky Prasetyo Diperiksa 5 Jam, Kuasa Hukum Tegaskan Statusnya Bukan Tersangka/Instagram
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Selebritas Vicky Prasetyo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang. Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar lima jam pada Jumat (28/8).

Vicky datang bersama kuasa hukumnya, Agustinus Nahak. Dalam pemeriksaan itu, penyidik meminta keterangan Vicky mengenai perkara yang sedang dilaporkan kepadanya.

Pada Sabtu (29/8), Agustinus menyampaikan bahwa kliennya mendapat 26 pertanyaan dari penyidik. Ia menyebut Vicky memberikan jawaban secara kooperatif selama proses pemeriksaan.

"Bang Vicky diperiksa ada 26 pertanyaan terkait perkara yang sementara dihadapi dan dilaporkan. Artinya sampai hari ini tidak pernah tadi dia menyampaikan bahwa dia belum pernah menerima sepeser pun dari hasil itu," kata Agustinus seperti dilansir Detikhot pada Minggu (30/8).

Menurut Agustinus, pertanyaan yang disampaikan penyidik sejauh ini masih berkaitan dengan klarifikasi laporan. Ia menilai belum terdapat materi pemeriksaan yang mengarah pada hal-hal yang dapat memberatkan Vicky.

Agustinus juga menepis kabar yang beredar di media sosial mengenai status hukum Vicky. Ia menegaskan bahwa artis yang dikenal dengan julukan Gladiator tersebut masih berstatus sebagai saksi terlapor.

"Statusnya dipanggil sebagai klarifikasi saja soal laporan, sebagai saksi. Berita bahwa Vicky sebagai tersangka itu berita hoaks, itu tidak benar," ucap Agustinus.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Vicky langsung meninggalkan lokasi karena memiliki agenda lain. Agustinus mengatakan kepergian tersebut bukan bentuk penghindaran dari pemeriksaan.

"Vicky pemeriksaan kurang lebih lima jam. Lancar, sangat lancar. Kepergian Vicky yang buru-buru karena dia ada kepentingan mau bertemu klien juga," kata Agustinus.

Sebelumnya, Vicky dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam dua perkara berbeda. Laporan pertama dibuat oleh pelapor berinisial RAS terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Sementara itu, laporan kedua diterima Polda Metro Jaya pada Juli 2026. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial TA dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK