Waspada! Maling Meteran Air Incar Rumah Kosong di Bandung, Ini Imbauan Tirtawening
BANDUNG, FAKTANASIONAL.NET – Belakangan ini, tindak kriminal berupa pencurian meteran air tengah menjadi ancaman serius bagi warga Kota Bandung. Menanggapi maraknya laporan kasus tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening Kota Bandung me…
Dengarkan Ringkasan
BANDUNG, FAKTANASIONAL.NET – Belakangan ini, tindak kriminal berupa pencurian meteran air tengah menjadi ancaman serius bagi warga Kota Bandung.
Menanggapi maraknya laporan kasus tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening Kota Bandung mengeluarkan peringatan penting agar masyarakat lebih mawas diri.
Perumda Tirtawening, otoritas penyedia air bersih ini menegaskan bahwa keamanan fasilitas air di tiap properti merupakan tanggung jawab bersama guna menjamin kelancaran pelayanan sehari-hari.
Berdasarkan pemetaan dari sejumlah insiden, para pelaku kejahatan ini rupanya tidak beraksi secara acak. Pihak Tirtawening merinci bahwa properti seperti rumah hunian maupun rumah toko (ruko) yang dibiarkan kosong kerap menjadi sasaran empuk mereka.
Tidak hanya itu, rumah warga yang sering ditinggalkan penghuninya untuk bekerja atau beraktivitas di luar turut masuk dalam radar incaran. Situasi lingkungan yang sepi dan minim pantauan inilah yang dimanfaatkan pencuri untuk melepas serta membawa kabur alat tersebut tanpa memicu kecurigaan warga sekitar.
[caption id="attachment_57522" align="alignnone" width="1800"]
Waspada! Maling Meteran Air Incar Rumah Kosong di Bandung, Ini Imbauan Tirtawening[/caption]
Demi menghindari kerugian materiil dan terputusnya pasokan air, Perumda Tirtawening merekomendasikan serangkaian langkah preventif. Pelanggan sangat dianjurkan untuk membentengi meteran air menggunakan pelindung ekstra atau gembok pengaman.
Memastikan lampu penerangan yang cukup terang di area sekitar meteran juga dinilai efektif mencegah aksi pelaku. Selain itu, pengawasan keamanan lingkungan warga, terutama saat malam hari tiba, harus mulai ditingkatkan kembali secara kolektif.
Masyarakat pun dihimbau agar tidak mudah teperdaya oleh oknum pencuri yang menyamar sebagai teknisi. Sesuai prosedur resmi perusahaan, setiap petugas lapangan sah yang bertamu ke rumah pelanggan wajib dibekali dengan Surat Perintah Kerja (SPK).
Mereka juga diharuskan mengalungkan tanda pengenal (ID Card) resmi, sekaligus mengenakan seragam dinas berlogo Perumda Tirtawening Kota Bandung. Apabila menjumpai aktivitas ganjil tanpa atribut lengkap tersebut, segera laporkan ke pihak berwajib atau hubungi langsung Perumda Tirtawening.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.