Fakta Nasional

Wow! Dana Pemda Nganggur di Bank Tembus Rp233 Triliun, Terbesar Sejak 2021

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan mencapai Rp233,11 triliun hingga Agustus 2025. Angka ini lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp192,…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 25 September 2025 📖 1 menit
Wow! Dana Pemda Nganggur di Bank Tembus Rp233 Triliun, Terbesar Sejak 2021
Ilustrasi dana APBD mengendap yang mengendap di Bank tembus Rp233,11 triliun/ist
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan mencapai Rp233,11 triliun hingga Agustus 2025. Angka ini lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp192,57 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa lonjakan dana mengendap tersebut terjadi karena transfer ke daerah dari pemerintah pusat tetap berjalan normal, namun realisasi belanja daerah masih relatif lambat.

“Transfernya tetap besar, tetapi penyerapan belanja di daerah melambat, sehingga dana pemda di bank mengalami peningkatan,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Agustus 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/9).

Data Kemenkeu mencatat, posisi dana mengendap pemda pada Agustus 2025 merupakan yang tertinggi sejak 2021. Karena itu, pemerintah mendorong agar pemda mempercepat realisasi APBD sehingga dapat memberi dorongan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kami berharap daerah segera mempercepat belanja agar APBD bisa menjadi stimulus perekonomian daerah bersama APBN,” lanjutnya.

Jika ditelusuri per tahun, dana pemda di perbankan pada Agustus 2021 tercatat Rp178,95 triliun, lalu naik ke Rp203,42 triliun pada Agustus 2022. Setahun berikutnya turun tipis ke Rp201,31 triliun, kemudian kembali menurun ke Rp192,57 triliun pada Agustus 2024. Namun pada Agustus 2025, nilainya melonjak signifikan menjadi Rp233,11 triliun.

Adapun sebaran dana pemda tersebut, antara lain:

  • Jawa – Rp84,77 triliun (119 pemda)
  • Kalimantan – Rp51,34 triliun (61 pemda)
  • Sumatera – Rp43,63 triliun (164 pemda)
  • Sulawesi – Rp19,27 triliun (87 pemda)
  • Maluku & Papua – Rp17,34 triliun (67 pemda)
  • Bali & Nusa Tenggara – Rp16,75 triliun (44 pemda).[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK