Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Pemda-Pemda Diminta Tingkatkan PAD
BOGOR, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam sambutan di a…
BOGOR, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam sambutan di acara Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) 2024.
Dalam Silaknas ICMI yang mengusung tema “Simposium Nasional Indonesia Emas” tersebut, Wamendagri Bima menyampaikan bahwa Indonesia Emas 2045 merupakan target besar yang tidak bisa diraih dengan cara-cara yang biasa.
Menurutnya, pilot pembangunan menuju target tersebut telah dibuat dengan terperinci dan jelas, dari reformasi kelembagaan, demokrasi yang substantif, kedaulatan pangan, infrastruktur yang terintegrasi, hingga peraturan-peraturan yang melindungi.
“Kita perlu sekali sumber daya manusia yang berorientasi masa depan. Kita perlu peraturan-peraturan yang melindungi sekaligus menjadi katalisator pertumbuhan. Kita perlu infrastruktur yang terintegrasi, mudah diakses, dan terjangkau,” katanya dalam keterangannya yang dikutip redaksi, Minggu (15/12/2024).
Guna mendukung hal tersebut, lanjut Bima, dibutuhkan kapasitas fiskal yang kuat di tiap daerah. Kekuatan fiskal ditunjukkan dengan angka PAD.
“Kemampuan kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, itu akan disumbangkan oleh kemampuan mengejar PAD di masing-masing kota/kabupaten. Karena itu Bapak/Ibu, mari kita evaluasi,” katanya.
Wamendagri Bima mengungkapkan, ada tiga golongan kapasitas fiskal Pemda, yaitu tinggi, sedang, dan rendah. Pemda dengan kapasitas fiskal kuat, PAD-nya lebih tinggi daripada dana transfer dari pusat.
"Pemerintah daerah dengan kapasitas fiskal yang sedang-sedang saja, 50-50, terima transfer pusat dan PAD-nya agak imbang. Yang bahaya, yang gawat adalah besar pasak daripada tiang,” paparnya.
Kemendagri, lanjutnya, mendorong Pemda dengan kapasitas rendah untuk membenahi manajemen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka. Pemda yang seperti ini perlu adanya pembenahan bagi pengeluaran-pengeluaran yang tidak terlalu penting untuk program-program yang lebih substantif.
"Pemda yang memiliki kesadaran baik dalam menggunakan anggaran, tidak terjebak pada hal seremonial dan operasional yang terlalu banyak," ungkap Wamendagri.
Selain itu, Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu melihat penggunaan APBD secara langsung (real-time). Data dimasukkan langsung oleh Pemda dan dapat dipantau oleh pemerintah pusat tanpa intervensi langsung.
Wamendagri Bima berharap dengan SIPD tersebut, Pemda bisa bijak dalam penggunaan anggaran.
“Sistem ini memungkinkan bagi kami di pusat untuk melihat penggunaan APBD seluruh pemerintahan daerah,” tegasnya.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.