Hukum • 19 Jun 2025
Diklaim Sebagai Jaminan, Uang Rp 11,8 Triliun yang Disita Kejagung Bisa Diambil Kembali Oleh Wilmar Group
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - PT Wilmar Group atau Wilmar International Limited buka suara terkait pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyatakan telah menyita uang Rp 11,8 triliun dari terdakwa korporasi PT Wilmar Group. Kejagung menegaskan b…